Bandung, IDN Times - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pemerintah tetap melindungi hak atas tanah ulayat kepada masyarakat adat. Saat ini, pemerintah tengah melegalisasi tanah-tanah adat yang belum tersertifikasi di Indonesia.
"Masyarakat adat itu sudah berada di buminya, di tanah kelahirannya, sudah puluhan tahun, ratusan tahun. Tentunya punya harapan agar siapapun yang masih menjadi bagian dan ada keturunan darah dari suku ataupun identitas adat tertentu, itu bisa diperjuangkan hak-haknya," ujar AHY dalam acara International Meeting on Best Practices of Ulayat Land di hotel Trans Luxury, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Kamis (5/9/2024).