Bandung, IDN Times - Permasalahan hukum, khususnya di Indonesia adalah sesuatu yang sangat kompleks. Butuh kejelian yang baik serta pengetahuan yang matang, guna mendapatkan penyelesaian proses hukum yang tepat.
Sejatinya, jasa hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan sebuah kasus, ada banyak sektor kehidupan yang memerlukan pendampingan ahli hukum, termasuk dalam mendirikan dan menjalankan sebuah usaha.
Bagi sebagian orang, mendapatkan dan menemukan advokat jadi hal yang sulit. Bagaimana tidak, mayoritas orang masih berpikir bahwa mereka harus ke kantor advokat, membuat laporan resmi, hingga menyiapkan uang yang tak sedikit guna mendapatkan layanan jasa hukum.
Keterbatasan pemahaman masyarakat tersebut yang ditampung oleh MyKonsul, marketplace layanan jasa hukum pertama di Indonesia yang telah berdiri sejak 2022. Platform yang diinisiasi para advokat muda ini memberikan solusi bagi pencarian dan penyediaan jasa hukum secara online.