Purwakarta, IDN Times -Seorang laki-laki lanjut usia di Kabupaten Purwakarta terpaksa berurusan dengan polisi. Sebab, dirinya melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang secara gaib. Ternyata, uang yang diberikan kepada korbannya adalah uang palsu pecahan Rp100 ribuan.
"Modusnya ialah pelaku mengaku bisa menggandakan uang sebesar Rp100 juta rupiah menjadi satu miliar rupiah," kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto, Selasa (2/11/2021).
Kakek tersebut akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut hasil pemeriksaan petugas, pelaku bernama Ahmad asal Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat.