Cimahi, IDN Times - Makam Saprial (38 tahun) di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat dilakukan pembongkaran atau ekshumasi pada Selasa (14/1/2024). Dia diduga menjadi korban pengeroyokan.
Proses ekshumasi yang dilakukan Tim Dokter Bidokes Polda Jabar dan Rumah Sakit Sartika Asih bersama penyidik Polres Cimahi itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak keluarga juga hadir dalam proses ekshumasi tersebut. Sebelum proses dilaksanakan, dilantunkan doa-doa terlebih dahulu untuk mendiang Saprial.
KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Iptu Sugeng Subagyo mengatakan ekshumasi atau pembongkaran makam ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. Sebab, aparat mendapat laporan korban diduga dianiaya sebelum meninggal.
"Pada hari ini, kami lakukan ekshumasi dengan maksud dan tujuan sesuai dengan Pasal 133 KUH Pidana untuk mendapatkan keterangan ahli terkait apa yang menjadi penyebab kematian korban," kata Sugeng di lokasi.