Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mencurigakan, Makam Saprial di Kota Cimahi Dibongkar Polisi

Proses Ekshumasi Jenazah di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. (Rizki/IDN Times)

Cimahi, IDN Times - Makam Saprial (38 tahun) di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat dilakukan pembongkaran atau ekshumasi pada Selasa (14/1/2024). Dia diduga menjadi korban pengeroyokan.

Proses ekshumasi yang dilakukan Tim Dokter Bidokes Polda Jabar dan Rumah Sakit Sartika Asih bersama penyidik Polres Cimahi itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak keluarga juga hadir dalam proses ekshumasi tersebut. Sebelum proses dilaksanakan, dilantunkan doa-doa terlebih dahulu untuk mendiang Saprial.

KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Iptu Sugeng Subagyo mengatakan ekshumasi atau pembongkaran makam ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. Sebab, aparat mendapat laporan korban diduga dianiaya sebelum meninggal.

"Pada hari ini, kami lakukan ekshumasi dengan maksud dan tujuan sesuai dengan Pasal 133 KUH Pidana untuk mendapatkan keterangan ahli terkait apa yang menjadi penyebab kematian korban," kata Sugeng di lokasi.

1. Awal mula kejadian

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia membeberkan, polisi menerima laporan kejadian dugaan penganiayaan itu pada 25 Desember 2024 ketika posisi korban sudah dikebumikan. Sehingga dalam rangka penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal, polisi akhirnya melakukan ekshumasi.

"Kejadian tersebut setelah kami meminta keterangan dari pelapor, peristiwanya itu terjadi pada 22 Desember 2024 dan posisi korban saat itu sudah dimakamkan. Dari laporan awal keluarga korban ada dugaan penganiayaan. Namun, kami dalam hal ini penyidik masih melakukan penyelidikan," tutur dia.

Hasil eksumasi ini, kata Sugeng, akan menjadi penentu kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pihak keluarga.

"Nanti diharapkan dari hasil ekshumasi dan keterangan ahli dari forensik akan mendapatkan alat bukti untuk menindaklanjuti apakah dalam peristiwa ini kami sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana atau tidak," kata Sugeng.

2. Apa kata keluarga korban?

Warga Melihat Proses Proses Ekshumasi Jenazah di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dari Kejauhan. (Rizki/IDN Times)

Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga dan pihak yang mengetahaui peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap korban. Polisi juga masih mendalami penyebab sugaana pengeroyokan tersebut.

"Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini baru pihak keluarga dan beberapa saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Motif awal keluarga, ini masih didalami penyidik termasuk kasusnya," tuturnya.

Kaka korban, Lela Nilam Sari (46) mengatakan, sejak pertama adiknya ditemukan pihak keluarga mengira korban meninggal karena terjatuh. Sehingga pihak keluarga langsung melakukan pemakaman.

"Awalnya kami belum tau kejadiannya sepeti apa. Sesudah pemakaman ada yang bilang ada pengeroyokan. Kami kumpul keluarga ada empat terduga datangke rumah satu sudah mengakui dia memukul," kata Lela.

3. Keluarga minta kasus diproses secara adil

Ilustrasi pengeroyokan. Freepik.

Setelah melalui rembukan hingga mediasi, akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke polisi. Mereka menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami serahkan ke penyidik. Kami minta keadilan saja untuk adik saya, dan kami percaya kepada Polres Cimahi untuk menangani kasis ini sebaik mungkin," kata Lela.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us