Mesin RDF pengolah sampah Gedung Sate. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sementara, pengelolan sampah di Gedung Sate sebelumnya sempat dihentikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, karena menggunakan mesin insinerator. Saat ini sudah diubah, tidak ada lagi cerobong asap di area Gedung Sate yang sebelumnya digunakan untuk membakar sampah.
IDN Times mencoba membuktikan contoh pengelolaan sampah di Gedung Sate yang akan digunakan kelurahan di wilayah Kota Bandung. Berdasarkan pemantauan IDN Times di lokasi, pengelolaan sampah ini berbeda dari sebelumnya yang masih mengeluarkan asap residu.
Luas tempat pengelolaan sampah ini berada di ruangan dengan lusa 12x12 meter. Di dalamnya terdapat sekitar tiga hingga empat mesin yang digunakan untuk pencacah sampah, hingga mesin pemanas sampah menjadi briket.
Penelaah Teknis Kebijakan Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Ermawan Dalisaputra mengatakan, mesin pengolahan sampah ini tidak hanya mengolah limbah organik dan anorganik di kawasan Gedung Sate, tetapi juga dari Lapangan Gasibu dan GOR Saparua.
"Kami olah sampah organik dan anorganik dari Gedung Sate, Gasibu, dan Saparua menjadi briket. Kami salurkan briket ke off taker, sasarannya industri tekstil di Rancaekek hingga Cimahi," kata Ermawan di Gedung Sate, dikutip Sabtu (13/6/2026).