Bandung, IDN Times - Tahapan pendaftaran bakal calon Pilgub Jawa Barat dari unsur partai politik mulai dibuka pada Agustus 2024. Sejumlah partai politik kini mulai melakukan ancang-ancang untuk mendorong kadernya bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Jawa Barat.
Beberapa nama tokoh yang akan diusung dari partai politik pun mulai bermunculan. Adapun dalam Pilgub Jawa Barat 2024 ini tidak ada partai politik yang bisa mengusung sendiri calon gubernur dan wakilnya. Hal itu disebabkan jumlah kursi yang belum memenuhi.
Berdasarkan hasil Pileg 2024, jumlah kursi di DPRD Jawa Barat yaitu: Partai Gerindra 20 kursi, PKS 19 kursi, Partai Golkar 19, PDI Perjuangan 17, PKB 15, Partai Demokrat 8, Partai NasDem 8, PAN 7, PPP 6, PSI 1 kursi.