Bandung, IDN Times - Ai Maswati seorang ibu asal Kota Bandung digugat oleh dua orang anak kandungnya bernama Johari dan Bahari. Gugatan yang berkaitan dengan kasus tanah ini dilakukan secara perdata di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Selasa (25/5/2021).
Gugatan dua orang anak ini sudah terdata di PN Bandung dengan nomor : 104/PDT.G/2021/PN.Bdg. Selain menggugat ibu kandungnya, dua orang ini menggugat sejumlah pihak lainnya.