Bandung, IDN Times – Kabar soal dipulangkannya 15 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Timur Tengah ke kampung halaman di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (4/7), menambah daftar pekerja migran ilegal di Jawa Barat. Sebelum itu, pemerintah berhasil menggagalkan tujuh perempuan Garut yang hendak diberangkatkan menjadi tenaga kerja luar negeri secara ilegal.
Kepada IDN Times, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Mochamad Ade Afiandi, mengatakan jika hingga saat ini ia belum menerima laporan tersebut. “Padahal saya berharap aktivitas seperti ini disinergikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujar dia, lewat sambungan telepon, Jumat (5/7).
Meski demikian, Ade mengatakan jika sejauh ini pemerintah telah berupaya untuk mengurangi angka tenaga kerja migran ilegal Jawa Barat yang hendak terbang ke luar negeri. Apa saja yang telah dilakukan Disnakertrans Jabar?