Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku ingin menindak penjual knalpot brong di Kota Bandung. Namun, langkah tersebut dinilai tidak mudah karena terbentur dengan berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan perdagangan hingga industri.
Farhan mengatakan, dirinya sempat mempertanyakan kemungkinan razia terhadap toko penjual knalpot brong kepada Kapolda Jawa Barat. Namun, tindakan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Saya sebetulnya pengennya gini, saya ngomong ke Pak Kapolda, Pak Kapolda boleh nggak kita razia toko yang jualannya? Nggak bisa,” kata Farhan, di Balaikota, Selasa (2/6/2026).
