Bandung, IDN Times - Kejati Jawa Barat melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Arsan Latif dalam perkara korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (13/7/2024).
Arsan Latif menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10: 00 WIB di kantor Kejati Jabar. Pemeriksaan ini dilakukan sudah ke tiga kalinya. Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati (Kasi Penkum), Kejati Jabar, Sri Nurcahya Wijaya belum memastikan apakah setelah pemeriksaan akan langsung ditahan atau seperti apa. Namun dia mengatakan, Arsan Latif masih dalam pemeriksaan.
"(Arsan Latif) Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Sri saat dikonfirmasi.