Indramayu, IDN Times - Nasib nahas dialami Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019. Berniat mengadu nasib, mantan legislatif dari Nasdem itu justru diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dugaan tersebut muncul setelah korban mengirim pesan singkat lewat aplikasi percakapan WhatsApp kepada sesama mantan anggota DPRD Indramayu Syaefudin. Robiin, diduga kuat menjadi korban TPPO di perbatasan Myanmar dan Thailand
"Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” kata Ketua DPRD Indramayu periode 2014-2019 itu