Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polhukam, Mahfud MD (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bersedia menyelesaikan konflik pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. Dia bersedia akan membeberkan secara jelas kontruksi hukum dari kasus ini.

"Iya kasus rempang diselesaikan, karena ada kesalahpahaman itu Pak Bahlil kesana. Saya sendiri kalau diperlukan akan menjelaskan dari sisi konstruksi hukumnya, kita harus memberi kepastian hukum terhadap rakyat terhadap investor, dua-duanya," ujar Mahfud, Rabu (13/9/2023).

1. Ada beberapa kesepakatan yang belum diketahui masyarakat

Menko Polhukam, Mahfud MD (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan data yang dimilikinya, Mahfud menjelaskan, ada beberapa yang tidak tersampaikan pada publik mengenai PSN Rempang Eco-City. Menurutnya, saat itu sudah ada kesepakatan antara warga dan investor beberapa waktu lalu.

Dimana dalam MOU ada sekitar 17.500 hektare, dan 2.000 hektare akan segera dimanfaatkan. Hal itu sudah disepakati oleh 1.200 KK, dan masing-masing diberi tanah 500 meter persegi dengan rumah tipe 45 seharga 120 juta. Lokasinya pun dekat pantai.

"Kemudian diberi uang tunggu juga setiap kepala satu bulan Rp1,034.000 itu yang sudah disepakati dan setiap KK kalau rumahnya belum jadi diberi sewa. Untuk daerah terpencil situ satu bulan satu juta sudah diputuskan dihadiri masyarakat," katanya.

2. Pemerintah akan memberikan kepastian hukum ke investor dan masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di