Bandung, IDN Times - "Gak Cape Ya Kemenag dan Rektorat Ngeprank Terus Mahasiswanya," kalimat tersebut tertulis dalam kertas protes oleh seorang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati yang tidak menyetujui kebijakan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) UKT semester ganjil 2020/2021.
Selain soal kebijakan UKT, mahasiswa juga memprotes beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh rektorat selama pandemik COVID-19. Juru Bicara Gunung Djati Menggugat, Putra mengatakan, mahasiswa juga menolak adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dirubah menjadi KKN Dirumah. Menurutnya, hal tersebut belum tepat lantaran Indonesia belum siap melakukan proses belajar mengajar dari rumah.
"Kami menilai, pada kegiatan belajar mengajar melalui daring tak sedikit persoalan yang muncul, karena disadari atau tidak Indonesia belum siap dengan sistem pembelajaran yang berbasis online tersebut," ujar Putra melalui keterangan resminya, Kamis (11/6).
