Mahasiswa Bandung Demo Putusan MK, Bakar Ban dan Masuk Gedung DPRD

Bandung, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jumat (20/10/2023). Mereka merasa kecewa dengan putusan Mahkaham Konstitusi (MK) yang mengabulkan aturan tentang batas usia capres dan cawapres.
Massa mulai berdatangan ke DPRD Jabar sekitar pukul 16.30 WIB. Satu per satu perwakilan mahasiswa pun lantas berorasi di depan gerbang. Tak puas dengan berorasi mereka kemudian membakar ban dan juga spanduk.
Perwakilan mahasiswa Mohamad Ramdan mengatakan, aksi kali ini bertepatan dengan sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak memberikan banyak perubahan.
"Hari ini kitasedang melakukan gelaran aksi dengan tajuk rapot merah sembilan tahun kepemimpinan Jokowi bersama Kabinet Indonesia Maju," katanya.
1. Keputusan MK jadi kepentingan keluarga

Selain itu, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan tentang batas usia capres dan cawapres. Para mahasiswa menilai putusan tersebut formil dan materil, sehingga berpotensi melanggengkan dinasti politik keluarga Jokowi.
"Adanya conflict of interest, di dalamnya satu sisi Jokowi seolah-olah ingin membuat dinasti politik," ujanya.
Dia mendesak, majelis kehormatan MK untuk memeriksa hakim yang memutuskan perkara nomor 90/PUU/XXI/2023. Menurutnya, banyak sekali kejanggalan dalam proses putusan tersebut.
"MK ini tidak mengedepankan nilai-nilai professionalitas, netralitas yang sampai pada akhirnya munculah keresahan dari kami mahasiswa untuk menuntut," katanya.
2. Siap turunkan massa lebih besar

Dia menegaskan, bila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, mahasiswa akan kembali turun ke jalan dan membawa massa yang lebih besar.
"Setelah aksi ini kita akan melakukan evaluasi untuk pada akhirnya kita menunggu kalaupun tidak ada tanggapan dari pemerintah kami akan turun lagi ke jalan," ujarnya.
3. BEM SI juga bakal gelar demo

Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) turun ke jalan hari ini atau Jumat (20/10/2023). Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
"Putusan MK dapat melanggengkan praktik KKN," ucap Koordinator Media BEM SI 2023, Ragner Angga MHJ dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times.
Selain untuk merespons putusan MK, aksi tersebut juga bertepatan dengan momentum 9 tahun Joko "Jokowi" Widodo menjabat sebagai presiden.
"BEM SI berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat," kata Ragner Angga.