Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Segera Bertemu di Proses Mediasi

Bandung, IDN Times - Proses gugatan perdata hak identitas anak Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipastikan berlanjut dalam proses mediasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung setelah sidang perdana, Rabu (28/5/2025).
Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung pun sudah menunjuk hakim mediator untuk memimpin agenda sidang tersebut. Proses mediasi ini ditempuh sebelum nantinya persidangan berlanjut pada pokok materi gugatan.
"Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legalitas kuasa hukum dari kedua belah pihak oleh majelis hakim. Hakim pun kemudian memutuskan untuk mengagendakan mediasi sebelum persidangan pokok materi gugatan," ujar hakim ketua Panji Surono, saat sidang berlangsung.
Adapun permintaan hakim mediator ini merupakan permintaan dari tim kuasa hukum Lisa Mariana. Dengan begitu, telah dipilih beberapa hakim yang sesuai untuk memfasilitasi perdamaian keduanya.