Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat mulai bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ujaran kebencian yang dilakukan streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan pelaku dan memulai proses penyelidikan awal.
“Kami sudah profeling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan. Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban,” ujar Hendra, Jumat (12/12/2025).
