Bandung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung masih mencoba melakukan advokasi terhadap massa yang ditahan di Polda Jabar setelah ikut aksi beberapa waktu lalu. Namun, akses untuk advokasi tersebut sulit sehingga LBH pun tidak mendapat data pasti berapa banyak yang telah dan masih ditahan.
Direktur LBH Bandung Heri Pramono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan 230 pengaduan orang hilang, tertangkap dan luka-luka pada aksi demonstrasi yang dimulai sejak Jumat (29/08/2025). Mengacu pada data di tanggal 29 Agustus 2025, telah teridentifikasi 100 orang yang bebas, 13 orang menjadi tersangka, 48 orang luka-luka dan terdapat 69 orang lain tidak diketahui status lanjutannya.
"Lebih dari setengah data yang masuk tidak bisa dikonfirmasi statusnya.Polda Jabar bersikukuh enggan memberikan data orang-orang yang mereka tangkap dan mereka bebaskan. Tindakan menutup informasi yang dilakukan oleh Polda Jabar menjadi peluang tindakan sewenang-wenang mereka," kata Heri melalui siaran pers, Rabu (10/9/2025).