Bandung, IDN Times - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tertibkan sebuah tempat bermain anak di salah satu restoran di Jalan Aceh, Minggu (18/10/2020).
Kabid Pembinaan Pariwisata Disparbud Kota Bandung, Edward Parlindungan menerangkan, tempat bermain anak ini ditutup lantaran melanggar izin operasi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.