Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum sudah meminta Partai Politik (Parpol) untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sejak 26 April 2019. Sayangnya, dua dari tiga partai yang sejauh ini memimpin suara di Jawa Barat belum memenuhi kewajibannya tersebut.
Tiga partai yang memimpin perolehan suara tersebut adalah Golkar (16,58 persen), Gerindra (16,26), dan PDI Perjuangan (15,84). Data tersebut didapat dari situs resmi KPU yang dihitung hingga 30 April 2019 pukul 17.45 dengan proses sebesar 5,56 persen.
Namun, dari tiga besar Parpol yang memimpin Jawa Barat, hanya Golkar yang sudah menyerahkan LPPDK. Gerindra dan PDIP sejauh ini belum mengirim LPPDK-nya, padahal batas akhir pelaporan jatuh pada 2 Mei 2019.