Bandung, IDN Times - Kuasa Hukum Ade Yasin menyebut bahwa ada fakta baru terungkap dalam persidangan suap BPK Jabar untuk predikat WTP Kabupaten Bogor. Auditor BPK terungkap melakukan unsur pemerasan pada SKPD Kabupaten Bogor.
Fakta baru ini terungkap dalam keterangan enam orang saksi yang dihadirkan oleh KPK di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Rabu (10/8/2022).
Adapun enam orang ini yaitu: Kepala Dinas PUPR Bogor, Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.
Kemudian, Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.