Bandung, IDN Times - Polisi baru saja berhasil mengungkap peredaran 1,196 ton sabu jaringan internasional di Pangandaran. Dari kejadian ini, lima orang tersangka berinisial SA, HM, HH, AH dan MH serta barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi penjelasan mengenai awal mula terungkapnya upaya peredaran sabu ini. Listyo mengatakan, kasus ini bermula ketika polisi mengamankan pelaku SA di Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Februari lalu. Kemudian, polisi mendapati adanya barang bukti sabu dengan berat 6 gram.
"Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA," ujar Listyo di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).