Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satresktim) Polrestabes Bandung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DMP yang dianggap melakukan ujaran kebencian dengan menantang aparat polisi di media sosial miliknya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (13/11) malam, setelah Tim Prabu Polrestabes Bandung menemukan unggahan tersebut di media sosial.
"Dari hasil pemeriksaan, dia membenci aparat atau pemerintah, dan negara, jadi dengan kebencian itu dia selalu menjelek-jelekkan dan memberikan konten yang bersifat kebencian," kata Ulung di Bandung, Sabtu (14/11/2020).