KPU Jabar Sahkan Seluruh Rekapitulasi di 27 Kabupaten/Kota

Bandung, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya merampungkan rekapitulasi surat suara dari 27 kabupaten/kota. Terakhir, KPU Jabar menghitung ulang surat suara dari Kabupaten Bekasi yang sempat berpolemik.
Ketua KPU Jabar RIfqi Alimubarok mengatakan, saat ini posisinya sudah tidak ada perselisihan dan rekapitulasi dari seluruh dari sudah disahkan. "Tinggal penetapannya saja," kata dia, Senin (13/5).
Jika seluruhnya telah ditetapkan, maka dokumen surat suara akan dikirim langsung ke KPU RI. Setelah itu akan diminta penjadwalan untuk penyampaian secara langsung dalam rekapitulasi tingkat nasional.
1. Persoalan di Kabupaten Bekasi akan ditangani
Terkait rekapitulasi di Kabupaten Bekasi yang dianggap sejumlah saksi belum terselesaikan, Rifki mengatakan, permasalahan di daerah tersebut yaitu mengenai suara calon anggota legislatif (caleg) yang diindikasi ada pergesaran suara, hingga penggelembungan suara ke salah satu partai politik.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, KPU Kabupaten Bekasi, hingga panitia tingkat kecamatan (PPK).
"Semua sudah memastikan itu (penggelembungan suara) tidak terjadi karena sudah melakukan pembukaan kotak suara. Hasilnya ada yang sudah ditindaklanjuti, dan ada yang belum," papar Rifkqi.