Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengimbau agar pasangan calon (Paslon) Gubernur di Pilgub mendaftarkan diri tepat waktu, tidak menunggu menit-menit akhir. Adapun pendaftaran akan berlangsung selama 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, para Paslon yang sudah memiliki niatan dan sudah mengantongi dukungan dari partai, nantinya bisa mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditentukan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai niatan untuk menjadi kepala daerah baik untuk gubernur/wali kota/bupati bahwa pendaftaran tahapan itu kan tanggal 27-29. Kami mengajak jangan daftar di menit akhir, dan kordinasi yang preventif," ujar Ummi saat dihubungi, Senin (12/8/2024).
