Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Jabar Imbau Paslon Gubernur Daftar Lebih Awal, Tidak di Akhir

KPU Jabar Imbau Paslon Gubernur Daftar Lebih Awal, Tidak di Akhir
Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Share Article

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengimbau agar pasangan calon (Paslon) Gubernur di Pilgub mendaftarkan diri tepat waktu, tidak menunggu menit-menit akhir. Adapun pendaftaran akan berlangsung selama 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, para Paslon yang sudah memiliki niatan dan sudah mengantongi dukungan dari partai, nantinya bisa mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai niatan untuk menjadi kepala daerah baik untuk gubernur/wali kota/bupati bahwa pendaftaran tahapan itu kan tanggal 27-29. Kami mengajak jangan daftar di menit akhir, dan kordinasi yang preventif," ujar Ummi saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

1. KPU mulai buka ruang konsultasi

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

KPU Jawa Barat kini sudah membuka ruang untuk para paslon gubernur yang hendak menanyakan persyaratan dan hal lainnya. Dengan begitu dirinya mendorong agar nantinya para paslon bisa mendaftarkan diri lebih awal.

"KPU sangat terbuka, hari ini ketika teman-tema ingin berkoordinasi terkait dengan syarat-syarat sebagai persiapan untuk melakukan pendaftaran tanggal 27-29, berkas-berkas apa saja yang harus disiapkan," ujarnya.

2. KPU Jabar masih mengurusi DPS

Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Ummi mengungkapkan, di bulan ini KPU Jabar tidak hanya mempersiapkan pendaftaran paslon gubernur, melainkan penetapan data pemilih sementara (DPS) setelah pemutakhiran daftar pemilih dari anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Kami mau menetapkan di tanggal 15 (September) di hari pertama. Meskipun belum kami putuskan tapi kemungkinan di tanggal 15 untuk DPS, untuk DPT nanti tanggal 22. karena DPS ini ada pengumuman, perbaikan, masukan dan lainnya," katanya.

3. Anggaran Pilkada Jabar sudah diturunkan ke kabupaten dan kota

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Ummi membahkan, anggaran Pilkada Jabar 2024 telah dipersiapkan Rp1,1 triliun, dan sudah diturunkan ke seluruh kabupaten/kota untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah. Hanya saja, ada satu daerah yang masih belum mendapatkan anggaran ini.

"Anggaran Pilkada serentak Rp1,1 T untuk mencakup 27 kabupaten/kota sudah turun, kecuali satu (daerah) hanya kuningan saja yang belum karena berkaitan dengan perdanya (peraturan daerah). Jadi dia (turunnya) harus di bulan Agustus," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Fahreza Murnanda
3+
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Farhan Blakblakan soal Stadion GBLA Jelang Persib Berlaga di AFC

28 Mei 2026, 15:46 WIBNews