Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Khusus Pilkada KBB 2024, ada pasangan Aa Sundaya-Aa Maulana yang memasuki tahapan pleno verifikasi faktual. Pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Meski begitu, Sundaya-Aa Maulana masih memiliki kesempatan untuk bertarung di Pilkada KBB 2024.
Dalam tahapan verifikasi faktual, KPU KBB melakukan pendataan atau sensus terhadap 94.837 jumlah dukungan berdasarkan hasil verifikasi administrasi sebelumnya. Jumlah dukungan tersebut tersebar di sebelas kecamatan di Bandung Barat.
Hasil verifikasi, petugas menemukan sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMA). Jumlah dukungan yang dinyatakan MS itu tentu saja kurang dari syarat minimal yakni sebanyak
85.662 dukungan itu atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual pertama.
"Kemarin yang diverifikasi faktual 94 ribu sekian kemudian setelah diverifikasi faktual banyak yang TMS (tidak memenuhi syarat) sehingga dengan jumlah TMS itu mempengaruhi terhadap dukungan persyarayan minimal untuk calon perseorangan," kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.
Meski tidak lolos dalam verifikasi faktual, pasangan Sundaya-Aa Maulana masih memiliki peluang untuk bertarung di Pilkada 2024. Sebab, KPU KBB memberikan pasangan dari jalur independen tersebut untuk melakukan perbaikan data dukungan dari 13-17 Juli 2024.
Dalam tahapan verifikasi faktual ada sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat, artinya pasangan tersebut kekurangan 4.120 untuk mencapai target syarat minimal sebanyak 85.662 dukungan.
"Tapi karena ketentuannya ini harus dua kali lipat kalau perbaikan ini dari jumlah kekurangan, maka nanti minimalnya bakal calon perseorangan ini harus menyampaikan dukungan sejumlah 8.240 dukungan minimal itu harus selesai 17 Juli," kata Ripqi.