Bandung, IDN Times - Mantan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Firmansyah melaporkan ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut atas dugaan penggelembungan suara dan gratifikasi salah satu calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Lola Nerlia Oktavia.
Firman melaporkan semua dugaan ini ke kantor Bawaslu Jawa Barat, Rabu (4/9/2024) sore. Ia didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN) Ivan Rivanura.
Modus kecurangan ini diduga dilakukan dengan meminta PPK di sejumlah kecamatan di Garut Selatan untuk mengubah suara yang diperoleh salah satu peserta Pileg, melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).