KPK Periksa Lagi Mantan Ketua DPRD Bandung dan 13 Orang Lainnya

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan atas dugaan penyalahgunaan dana anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2020-2023. Hari ini, Jumat (17/1/2025) setidaknya ada 14 orang yang harus menjalani pemeriksaan.
Dari informasi yang diterima IDN Times, salah satu yang diperiksa lagi adalah mantan Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan yang menjabat dari periode 2019-2024. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sebelumnya juga pernah diperiksa berkaitan dengan korupsi Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Sekda Ema Sumarna.
Adapun keempat belas nama tersebut adalah:
1. Andreas Guntoro Mantan Pegawai PT. SMA
2. Yadi Haryadi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
3. Muhammad Salman Fauzi PNS / Sekretaris DPRD Kota Bandung
4. Ahmad Djalaluddin Karyawan Swasta (Direktur PT. Mutiara Samudera Pasai)
5. Sony Setiadi Direktur PT. CIFO
6. Ruhiman Marketing / Konsultan Cv. Ultima Persada (2021 – 2022)
7. Oki Ariesyana Wiraswasta
8. Didi Ruswandi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung
9. R Nurul Nurachman Staf Pendamping Komisi C
10. Hasan Faozi Anggota DPRD Kota Bandung
11. Teddy Rusmawan Ketua DPRD Kota Bandung (periode 2019 s.d.2024)
12. Riana Wiraswasta/Mantan Anggota DPRD
13. Dadan Ka Bag. Garwas DPRD Kota Bandung
14. Eka Taoufiq Ka Bag. Persidangan DPRD Kota Bandung