Bandung, IDN Times - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) mencatat selama sektor hiburan tutup akibat pandemik virus corona atau COVID-19 membuat Pemerintah Kota Bandung kehilangan pendapatan pajak daerah sebesar Rp30 miliar.
BPBD Kota Bandung berharap sektor hiburan bisa perlahan beroperasional mengingat potensi pendapatan keuangan daerah cukup besar dari bidang tersebut.
"Kami menyambut (relaksasi) dan bisa mengubah target (penerimaan pajak)," ujar Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).