Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Barat (Jabar) untuk dimintai keterangannya atas kasus korupsi di lingkungan Kabupaten Indramayu pada 2019.
Ali Fikri, Plt. Juru Bicara KPK mengatakan, tiga anggota DPRD Jabar yang diperiksa ialah Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, dan Almaida Rosa. Adapun ketiganya merupakan anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar.
"Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019 untuk saksi Ade Barkah Surahman (ABS). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan," ujar Fikri, ANTARA, Selasa (27/7/2021).