Bandung, IDN Times - Pemerintah terus memperketat mobilisasi masyarakat di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021, mendatang.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas pembatasan mobilitas dengan menambah jumlah posko penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.
"Hari ini titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, dikutip ANTARA, Kamis(16/7/2021).
