Bandung, IDN Times - Korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Subang, bertambah. Dari informasi awal ada 10 orang meninggal dunia dan Senin(30/10/2023) jumlahnya menjadi 11 orang.
"Iya, bertambah jadi 11 (korban meninggal dunia)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi wartawan, Senin (30/10/2023).
Korban yang tewas merupakan korban yang tengah ditangani RSUD Ciereng, Subang. Polisi pun membenarkan hal tersebut. "Iya (korban tewas, yang dalam perawatan)," katanya.
