Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Cimahi, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi berhasil meringkus Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF), bersama dua rekannya saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu

"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNFS)," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto Jumat (7/3/2025).

1. Amankan sabu 0,84 gram

IDN Times/Istimewa

Tri menjelaskan, ketika ditangkap Riza tengah bersama dua rekannya itu menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat. Dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan berserta alat hisap.

"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengkonsumsi sabu," ujar Tri.

Menurutnya, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.

"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.

2. Bisa dipenjara sampai lima tahun

Ilustrasi penjara

Akibat perbuatannya, Ketua Bawaslu KBB dan kedua temannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sedangkan untuk para pengedar dan bandarnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup.

3. Ini merupakan konsumsi kedua kalinya

Ilustrasi narkotika jenis sabu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam konferensi pers, Riza mengaku bahwa ini bukan kali pertama dia mengkonsumsi narkoba. Ajakan dari teman-temannya lah yang membuatnya ingin mencoba barang haram tersebut.

"Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya," ucap Riza.

Riza menyebutkan awalnya tidak ada niatan untuk mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekan-rekannya. Ketika itu dia hendak membeli air galon ke warung temannya, namun pada akhirnya malah patungan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," kata Riza.

Editorial Team