Bandung, IDN Times - Puluhan pecinta hewan di Kota Bandung melakukan aksi menuntut hukuman atas penembak kucing yang terjadi beberapa waktu lalu di Sesko TNI Kota Bandung. Akibat penembakan itu ada 4 ekor kucing mati dan dua lainnya dalam keadaan kritis.
Founder & Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mengatakan, akan terus mengawal dan serius menanggapi kasus penembakan yang dilakukan Brigjen NA terhadap enam ekor kucing. Kejadian ini sangat keji sehingga pelaku sudah seharusnya mendapat hukuman berat. Apalagi beberapa kucing yang ditembak menggunakan senapan angin pemiliknya.
Joshua ingin, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, apalagi kasus ini mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Andika Prakarsa.
“Kami akan mencoba untuk kembali maju ke Polisi Militer dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP, karena ini ada pemiliknya kucing-kucing yang ditembaki. Dengan memakai pasal ini maka pelaku bisa dikenai hukuman 2 tahun enam bulan penjara. Tidak hanya satu bulan saja," kata Christian ditemui di Dago Cikapayang, Bandung, Minggu (21/8/2022).