Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat turut memberikan pernyataan atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia yang memberhentikan jabatan Ummi Wahyuni sebagai ketua.
KPU Provinsi Jawa Barat memastikan, keputusan DKPP RI ini akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno.
"Yang pasti kami bersedih dengan keputusan tersebut. Kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, Senin (2/12/2024).