Bandung, IDN Times - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong disabilitas mendapatkan ijazah formal untuk mendapatkan hak pekerjaan di sektor formal. Pelatihan untuk para disabilitas juga perlu diberikan agar membangun kemandirian.
Ketua KDN, Dante Rigmalia mengatakan, dalam bidang pekerjaan masih banyak disabilitas yang tidak memiliki ijazah formal yang menyebabkan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Sehingga, pelatihan harus diberikan sedini mungkin.
"Sebagai mana mandat UU, penyandang disabilitas itu memiliki hak yang sama dengan non-disabilitas termasuk dalam bidang pekerjaan," ujar Dante saat ditemui di Bandung, Sabtu (1/4/2023).