Salah satu wanita yang diselamatkan Joko kala itu adalah Alya Mariani, 16 tahun. Wanita yang bersekolah hingga bangku Sekolah Dasar (SD) itu pada Selasa (5/3) dihadirkan di persidangan kasus Haringga di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Dalam kesaksiannya, Alya mengaku dibonceng oleh Joko menuju Stadion GBLA dari tempat mereka bikin janji di Babakan Ciparay. Berangkat pukul 11.00WIB, keduanya sampai di Stadion GBLA sekitar pukul 12.00WIB.
Di sana, Joko kemudian meminta Alya diam di salah satu pedagang baju dan meminta untuk menunggunya membeli tiket di salah satu ticket box. "Saya menunggu kurang lebih 5 menit, lalu Joko kembali lagi. Tapi dia enggak jadi beli tiket karena uangnya enggak cukup," kata Alya, dalam persidangan, Selasa (5/4).
Mereka kemudian bergegas menuju tempat parkir untuk mengobrol, lalu mampir ke salah satu jongko cuankie (Pedagan Bakso) untuk menyantap beberapa mangkuk mie bakso.
"Lalu saya mendengar ada teriakan dan saya lihat korban dikejar. Korban sempat meminta tolong ke pedagang cuankie, sebelum akhirnya ditemukan KTA (Kartu Tanda Anggota The Jakmania, kelompok suporter Persija) dan dipukuli," tutur Alya.
Ratusan Bobotoh, suporter Persib, pun memukuli Haringga, sementara Alya hanya tertegun melihat itu dari jarak hanya 2 meter saja.