Kabupaten Bandung, IDN Times - Jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) kembali menyita perhatian publik, NII terus menggerakan aktivitas anggotanya meski sudah dinyatakan sebagai gerakan terlarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu terbukti dari beberapa wilayah Jawa Barat seperti di Tasikmalaya, Kabupaten Garut, hingga Kabupaten Bandung pada Senin (30/5/2022), ada 49 orang dari eks anggota NII yang mencabut janji setianya, dan memilih kembali pada pangkuan NKRI.
Ada cerita yang menarik untuk kita dicermati dari eks anggota NII, seperti dialami Iwan Tarmana (45) alias Walid Mubarok yang memberikan kesaksian hidupnya selama 24 tahun usai membai'atkan dirinya terhadap gerakan tersebut. Ia mengaku sebelumnya telah 7 kali berbai'at kepada NII, dengan alasan pertama justru hanya terpikat urusan cinta terhadap perempuan yang kini menjadi istrinya.
"Jadi saya masuk NII itu ibaratnya karena dijebak urusan cinta. Kebenaran yang ngajak saya pertama untuk bergabung itu adalah perempuan yang sekarang menjadi istri saya," ujar Iwan saat ditemui IDN Times, di Aula Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (30/5/2022).
Lantas apalagi selain karena urusan terjebak cinta hingga menjerumuskannya ikut serta aktif di NII, berikut rangkuman IDN Times :