Bandung, IDN Times – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak, memastikan bahwa narapidana kasus korupsi e-KTP sekaligus bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto, dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur. Keputusan itu dijatuhkan pada Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, tanpa waktu lama setelah ia kepergok minggat ke sebuah toko material bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, aksi minggat Setnov di Padalarang terekam oleh sebuah foto yang beredar viral. Dalam foto tersebut, ia menggunakan kemeja lengan pendek, dengan kepala ditutupi topi hitam dan wajah yang yang tertutup masker. Tak hanya itu, dalam gambar tersebut pun ia tampak tengah berbincang dengan seorang perempuan berjilbab.
Tak perlu waktu lama bagi Liberti untuk mencari kebenaran dari foto viral itu. Liberti yang ditemani oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, langsung menggelar jumpa pers di Lapas Sukamiskin untuk mengonfirmasi segala pertanyaan tentang pelesiran Setnov.
Keluarlah keputusan bahwa Setnov akan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sebagai hukuman atas kebandelannya di Lapas Sukamiskin.