Bandung, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA) resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Selasa (26/3/2024). Dia ditahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih.
Irfa yang merupakan anak dari mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jawa Barat. Dia juga datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Melakukan upaya paksa penahanan terhadap salah atu tersangka yaitu atas inisial INA. Saat ini yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa selama 20 hari ke depan di Rutan klas 1 Bandung," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Syarief Sulaeman Nahdi, usai melakukan penahanan.