Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemenhut Minta Pemkot Penuhi Pakan-Vitamin Hewan di Bandung Zoo
Hewan di kawasan Bandung Zoo, dok.istimewa
  • Kemenhut dan Pemkot Bandung memperpanjang MoU penyelamatan satwa eks Bandung Zoo, menegaskan prioritas pada kesejahteraan hewan serta profesionalisme pengelolaan konservasi ke depan.
  • Pemkot Bandung wajib menyediakan pakan, vitamin, obat, serta upah pekerja selama masa transisi sambil membuka seleksi terbuka calon pengelola baru hingga target penetapan 29 Mei 2026.
  • Gubernur Jabar menyatakan belum ada pengelola terpilih dan siap menugaskan BUMD provinsi mengambil alih jika keputusan tak tercapai demi menjaga pegawai dan kelestarian konservasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Kota Bandung sepakat untuk memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) mengenai koordinasi upaya penyelamatan satwa dan penanganan para pekerja pada eks Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden. Perpanjangan MoU dilakukan setelah masa berlaku kesepakatan sebelumnya berakhir pada tanggal 5 Mei 2026.

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudiyatmoko menyampaikan bahwa keselamatan satwa menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan eks lembaga konservasi tersebut. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan penanganan, pemeliharaan, perawatan yang layak sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).

"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik," ungkapnya melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (10/5/2026).

1. Upah pekerja juga harus ditanggung

Kegiatan pemeriksaan kesehatan di Bandung Zoo. IDN Times/Istimewa

Dalam masa perpanjangan MoU ini, Pemerintah Kota Bandung akan bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan dasar penyelamatan satwa, meliputi pakan, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan teknis lainnya guna memastikan kondisi satwa tetap terpelihara dengan baik selama masa transisi pengelolaan. Selain itu Pemerintah Kota Bandung juga akan tetap menyediakan upah/honor para pekerja, dan pembayaran utilitas (air, listrik dan internet).

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung telah memulai proses pemilihan calon pengelola lembaga konservasi umum yang baru. Sejak tanggal 6 Mei 2026, Pemerintah Kota Bandung telah mengumumkan pembukaan proses seleksi calon pengelola selanjutnya secara terbuka.

2. Target seleksi pengelola pada 29 Mei

Aparat ikut menjaga ketertiban di kawasan Bandung Zoo. IDN Times/Debbie Sutrisno

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut bahwa proses pemilihan pengelola dilakukan secara transparan dan diharapkan mampu menghasilkan pengelola yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen kuat dalam pengelolaan lembaga konservasi modern yang mengedepankan aspek konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa.

"Kami menargetkan paling lambat tanggal 29 Mei 2026 telah menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola baru lembaga konservasi dimaksud, sehingga proses transisi pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan keberlangsungan pemeliharaan satwa tetap terjamin," ujarnya.

Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses transisi ini secara konstruktif demi kepentingan terbaik bagi satwa, para pekerja, serta keberlanjutan fungsi konservasi dan edukasi di Kota Bandung.

3. Pemprov Jabar siap ambil alih

Kegiatan pemeriksaan kesehatan di Bandung Zoo. IDN Times/Istimewa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, belum ada pihak yang akan ditunjuk untuk mengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Saat ini Pemerintah Kota Bandung masih melakukan “audisi” untuk memilih lembaga yang akan mengelola Kebun Binatang Bandung.

“Berdasarakan laporan dari Dinas Kehutanan Jabar kemarin, katanya sampai sekarang belum bisa diambil keputusan, karena ragam pertimbangan termasuk pertimbangan hukum,” ucap Dedi.

Menurutnya, Pemkot Bandung mengajukan waktu satu bulan kepada Kementerian Kehutanan untuk mempertimbangkan pihak mana yang akan menjadi pengelola Kebun Binatang Bandung.

Jika tidak terjadi keputusan, KDM lebih memilih Pemerintah Provinsi Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi pengelola Kebun Binatang yang bertujuan untuk menyelamatkan pegawai dan menyelamatkan konservasi.

“Provinsi melalui BUMD menjadi pengelola Kebun Binatang bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya untuk menyelamatkan pegawai dan konservasi. Karena itu kawasan sangat baik, tertata kemudian hutan-hutannya relatif baik, pohon-pohonnya masih besar," pungkasnya.

Editorial Team