Bandung, IDN Times - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Kota Bandung sepakat untuk memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) mengenai koordinasi upaya penyelamatan satwa dan penanganan para pekerja pada eks Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden. Perpanjangan MoU dilakukan setelah masa berlaku kesepakatan sebelumnya berakhir pada tanggal 5 Mei 2026.
Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudiyatmoko menyampaikan bahwa keselamatan satwa menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan eks lembaga konservasi tersebut. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan penanganan, pemeliharaan, perawatan yang layak sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).
"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik," ungkapnya melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (10/5/2026).
