Bandung, IDN Times - Kementerian Agama ikut bersuara atas peresmian Gedung Dakwa Anti Syiah yang diresmikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada 28 Agustus 2022. Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini berada di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga, Kota Bandung.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan, langkah Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung atas peresmian Gedung Dakwah ANNAS tersebut.
Menurutnya, organisasi masyarakat (ormas) dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap dan praktik keberagamaanya.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” tegas Bib Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/2022).