Bandung, IDN Times - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta para pemuka agama dan dai yang terlibat politik tidak menggunakan agama untuk kampanye Pemilu 2024 nanti. Kemenag menilai agama terlalu suci untuk dijadikan bahan kampanye.
Staf Khusus Menteri Agama RI Muhammad Nuruzzaman mengatakan, Kemenag sediri tidak memberikan larangan para dai untuk terjun dalam dunia politik praktis di Pemilu 2024. Namun, jangan sampai membawa agama untuk berkampanye.
"Negara demokrasi semua orang boleh memilih partai politik dan memberikan dukungan, tapi karena dai yang biasa ceramah kalau memang memilih partai politk atau jadi juru kampanye silakan. Gak ada yang ngelarang tapi tentu menggunakan cara baik," ujar Nuruzzaman di Bandung, Rabu (24/5/2023).
