(Foto: Olah visual detikJabar/Foto Ony Syahroni) Baca artikel CNN Indonesia "Fakta Terkini Kasus Vina Cirebon, Polemik Pegi hingga Langkah Hotman" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240526100607-12-1102035/fakta-terkini-kasus-vina-cirebon-polemik-pegi-hingga-langkah-hotman/1#. Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Usai menjalani pemeriksaan, Khasanah menyebut dirinya ditanya mengenai keterangan saksi bernama Kahfi yang merupakan teman terpidana di pengadilan bahwa dirinya pernah didatangi Khasanah.
“Kalau yang ditanyakan Pak Polisi itu ada tuduhan Kahfi terhadap saya, karena saya tidak pernah mendatangi dia, saya menyatakan tidak,” jelas dia.
Edward Edison Gultom, pengacara Khasanah mengatakan, ada 24 pertanyaan yang diajukan penyidik untuk ingin mengklarifikasi beberapa hal terkait dengan obstraction of justice, penghalangan penyidikan pasal 221 KUHP.
“Abdul Kahfi ini saksi, teman dari terpidana anak pak RT. Ada keterangan yang disampaikan Abdul Kahfi itu menyangkut bahwa Pak Khasanah itu mendatangi dia, lalu diklarifikasi oleh pak khasanah bahwa tidak pernah mendatangi dia. Intinya mengklarifikasi 10 orang yang menginap di rumah Pak RT,” jelas dia lagi.
Yopi Gunawan, kuasa hukum Muran dan Sarjono kuasa hukum Madlanah mengungkapkan kliennya ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik yang meyoritas memberikan ruang klarifikasi mengenai kesaksian saksi dalam pengadilan bertahun-tahun lalu.