Purwakarta, IDN Times - Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kabupaten Purwakarta akan menjalani tes untuk dipastikan kondisi kejiwaannya. Untuk itu, Kepolisian Resor Purwakarta mendatangkan dokter ahli kejiwaan sebagai saksi ahli dalam kasus kali ini.
Perkembangan penyelidikan kasus tersebut diungkapkan Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain. “Bila perlu kita siapkan dua dokter sebagai pembanding," katanya, dalam keterangan pers, Sabtu (24/9/2022).
Kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) lalu. Kejadian itu menggemparkan warga Kampung Ngenol, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, dan viral di media sosial belakangan ini.