Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA). Dia akan diperiksa atas dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Pasar Sindang Kasih.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, pemeriksaan awal akan dimulai dengan panggilan kepada anak dari mantan Bupati Majalengka periode 2018-2023 Karna Sobahi itu. Adapun pemanggilan dilakukan pasa Selasa (19/3/2024), besok.
"Jadi sejak kami sampaikan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan (INA), itu rencanyan akan kami lakukan besok, Selasa," ucap Nur saat dikonfimasi, Senin (18/3/2024).
