Bandung, IDN Times - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.
Untuk mencari tersangka yang terlibat dalam kasus ini, Kejati Jawa Barat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
"Untuk dugaan Tipikor ini masih proses penyidikan," ujar Nur melalui pesan WhatsApp secara singkat, Kamis (14/8/2025).