Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejar Herd Immunity, Masyarakat Jabar  Bakal Divaksin COVID-19

Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengizinkan vaksinasi COVID-19 bisa diberikan kepada masyarakat umum. Vaksin COVID-19 ini tidak lagi dikhususkan untuk tenaga kesehatan dan lansia. 

"Sudah diputuskan, vaksinasi diperbolehkan untuk seluruh warga di atas 18 tahun. Sekarang tidak dibatasi lagi untuk tenaga kesehatan, lansia, TNI dan Polri," ujar Emil, Senin (21/6/2021). 

1. Vaksinasi bagi masyarakat dilakukan untuk mengejar herd immunity

default-image.png
Default Image IDN

Sisa vaksin yang sebelumnya dialokasikan pada tenaga kesehatan, lansia akan dihabiskan untuk masyarakat secara umum. Emil mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mengejar herd immunity.

"Vaksinasi berlaku tidak hanya di Bandung Raya dan Bodebek, tetapi di seluruh Jabar, dengan kepastian suplai vaksin untuk tahap II dijamin Kemenkes," katanya.

2. Stadion akan tetap dimanfaatkan untuk vaksinasi massal

Vaksinasi TNI dan Polri di GBLA (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Vaksinasi untuk masyarakat umum ini sudah berdasarkan arahan dari presiden. Emil mengatakan, presiden menginstruksikan agar vaksin diakselerasi hingga agustus.

"Di Jabar akan memanfaatkan stadion dan tempat besar, akan kita teruskan," ujarnya.

3. Jatah vaksinasi untuk masyarakat Jabar tengah dirapatkan dengan pemerintah pusat

Ridwan Kamil dan Muhadjir Effendy di RSKIA Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat tentang berapa jatah vaksinasi bagi masyarakat Jabar. Sebab, hal ini sifatnya masih dalam dikoordinasikan.

"Terkait jatahnya masih di rapatkan. Tetapi, pasti dibagi itu berdasarkan rasio penduduk dan kecepatan vaksinasi, kata Emil.

4. Pemprov Jabar tengah menarik rem darurat penanganan COVID-19

Dok. Humas Jabar

Pemprov Jabar saat ini tengah menarik rem darurat dalam penanganan COVID-19. Dua wilayah di Bandung Raya masuk dalam zona merah. Status penanganan Bandung Raya juga naik menjadi siaga satu.

Sektor pariwisata dari Bandung Raya pun mengalami aturan pengetatan, seperti adanya larangan wisatawan memasuki wilayah Bandung Raya untuk sementara waktu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us