KDM Minta Kepala Daerah Bebaskan Tunggakan Pajak PBB, Bupati Majalengka: Kami Kaji Dulu

- Bupati Majalengka akan kaji imbauan gubernur
- Eman sepakat program tersebut hanya untuk perorangan
- Segera dibahas dengan Bapenda
Majalengka, IDN Times- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta kepala daerah untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program tersebut rencananya akan diikuti dengan dikeluarkannya Surat Imbauan kepada para bupati dan walikota di Jabar.
Pembebasan tunggakan itu nantinya akan diberlakukan untuk periode 2024 ke belakang. Kebijakan tersebut sama persis dengan program pajak kendaraan bermotor.
"Dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pemerintah provinsi Jawa Barat menghimbau atau mengajak, karena kewenangannya ada di Bupati Walikota, untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang, seperti yang diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor," demikian kata Dedi, Jumat (15/8/2025).
1. Bupati Majalengka akan kaji imbauan gubernur

Bupati Majalengka Eman Suherman mengaku sudah menerima imbauan itu. Diakuinya, imbauan itu diterimanya hari ini, saat berkomunikasi langsung dengan gubernur.
"Yang jelas kami ingin nanti di momen hari kemerdekaan, saya juga komunikasi dengan Pak Gubernur, tadi pagi, meminta seluruh Kabupaten/kota, momentum ulang tahun hari kemerdekaan ke-80 bisa ada perhatian kepada masyarakat untuk," kata dia.
Dijelaskan Eman, yang dimaksud gubernur adalah piutang yang belum masuk. Ditegaskannya, Pemda Majalengka akan segera mengkaji imbauan tersebut.
"Bukan tunggakan, tapi utang PBB yang belum masuk. Informasinya dibebaskan. Nanti kami akan kaji," kata dia.
2. Eman sepakat program tersebut hanya untuk perorangan

Secara garis besar, Eman sepakat dengan program tersebut. Namun, jelas dia, program itu tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh.
Dijelaskan Eman, program itu bisa diterapkan untuk wajib pajak bagi kelompok perorangan. Adapun untuk industri, jelas Eman, perlu ada kajian lebih mendalam.
"Cuma saya juga sampaikan kalau untuk publik atau masyarakat saya sependapat. Tapi untuk industri atau korporasi saya sampaikan akan dilihat lebih jauh lagi. Bagi saya untuk korporasi dan industri nggak usah," jelas dia.
3. Segera dibahas dengan Bapenda

Disinggung terkait potensi kehilangan APBD, Eman tidak menampik. Dia berharap, kalau nantinya diterapkan, program tersebut bisa menjadi kado bagi masyarakat luas.
"Kalau yang piutang itu pasti, tapi udah masuk setahun yang lalu. Kalau sekarang belum ada piutang karena masih jalan. Mudah-mudahan ini bonus untuk publik," kata dia.
Sementara itu, Eman kembali menegaskan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu imbauan dari Dedi Mulyadi tersebut. Salah satu OPD yang akan dilibatkan yakni Bapenda.
"Setidaknya saya akan tanya dulu kepada temen-temen di Bapenda. Piutangnya berapa yang belum masuk. Dari masyarakat berapa, korporasi berapa, industri berapa. Nanti kami hitung dulu," kata dia.